PRAMUKA
  • Pangkalan SMPIT MD Fathahillah
    • Gugus Depan: 09-07-05-017 dan 09-07-05-018
  • Pangkalan SMAIT MD Fathahillah
    • Gugus Depan: 09-07-05-073 dan 09-07-05-074

Pramuka adalah kepanjangan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti rakyat muda yang gemar membuat karya. Mengutip dari buku Panduan Wajib Pramuka, pramuka diartikan sebagai sebuah proses pendidikan yang di luar lingkungan keluarga yang di dalamnya memiliki kegiatan menarik, terarah, serta teratur yang dilakukan di alam terbuka, guna untuk membentuk watak, akhlak, serta budi pekerti luhur.

Oleh karena itu, setiap kegiatan kepramukaan harus dilakukan sesuai dengan dasa darma Pramuka. Setiap anggota Pramuka harus mengerti dan memahami 10 dasa darma Pramuka dan dengan menjalankan isinya, setiap anggota diyakini dapat menjadi orang yang berakhlak mulia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 menyebutkan bahwa Dasa Darma termasuk dalam kode kehormatan Pramuka.

Kode kehormatan bagi anggota Pramuka disesuaikan dan diterapkan berdasarkan usia dan perkembangan spiritual dan fisik mereka. Dasa Darma sendiri berlaku untuk anggota Pramuka pada golongan penggalang usia 11-15 tahun, penegak usia 16-20 tahun, dan pandega.

Dasa Darma

Pramuka itu:

  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
  3. Patriot yang sopan dan ksatria
  4. Patuh dan suka bermusyawarah
  5. Rela menolong dan tabah
  6. Rajin, trampil dan gembira
  7. Hemat, cermat dan bersahaja
  8. Disiplin, berani dan setia
  9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.